Sekarang para pengendara bermotor harap berhati-hati karena ada peraturan baru yang akan segera diberlakukan oleh Kepolisian, yaitu setiapa pengendara kendaraan bermotor harus berhenti ketika akan belok kiri. Kalau kita perhatikan masih banayk rambu-rambu laulu lintas yang bunyinya “ Belok kiri Jalan terus” nah itu sekarang tidak boleh, artinya meskipun kita mau belok kita tetap harus [...]
Komentar Terakhir